Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ria Ricis dengan Teuku Ryan resmi bercerai setelah diputus secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Bedasarkan putusan tersebut, Ria Ricis memenangkan hak asuh anaknya yang bernama Cut Raifa Aramoana.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis)," ucap Taslimah selaku humas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, saat proses sidang berlangsung, Teuku Ryan mengajukan keinginannya untuk mendapatkan hak asuh sang anak.
Sayangnya, itu tidak dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Teuku Ryan diperbolehkan untuk melakukan banding jika tetap ingin memperjuangkan untuk mendapatkan hak asuh sang anak.
"Menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat (Teuku Ryan), (tapi boleh mengajukan banding) masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," lanjut Taslimah.
"Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," pungkasnya.
Diketahui, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan yang diajukan di Pengadilan Agama Jakarta pada 30 Januari 2024.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |