Grid.id - Peristiwa pembunuhan wanita di dalam koper di Bandung, Jawa Barat akhirnya mulai terungkap.
Melansir dari Kompas TV, pelaku berinisial AARN (28) membunuh rekan kerja sekaligus selingkuhannya sendiri berinisial RM (49).
Kronologi peristiwa kejam itu bermula dari pelaku yang berangkat dari kantor ke hotel pada Rabu (24/4/2024) lalu.
AARN diketahui menjabat sebagai auditor dari kantor pusat.
Ia bertemu dengan RM saat dinas di Bandung.
Keduanya lalu bertemu di luar kantor dan mengendarai motor menuju ke hotel.
Pelaku masih sempat melakukan hubungan intim dengan korban yang kemudian menuai protes lantaran korban minta dinikahi.
Pelaku yang ternyata baru saja menikahi istrinya pada 10 Maret 2024 itu tak terima karena korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti pelaku.
Naik pitam, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding, membekapnya hingga mencekik korban selama 10 menit.
Baca Juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Ajak Korban Ngamar Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar CCTV Hotel di Bandung
Korban tewas di tempat kejadian.
AARN kemudian ke luar dari hotel dan membeli koper coklat.
Lantaran koper itu tak cukup menyimpan tubuh korban, pelaku ke luar lagi dan membeli koper hitam.
Kali ini, koper itu cukup menyimpan tubuh RM yang sudah tak bernyawa.
Usai ke luar dari hotel, pelaku menitipkan motor korban ke penitipan motor lalu menemui adiknya.
Keduanya berganti mobil rental dan membawa koper itu lalu membuangkan ke Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku sempat mengambil uang yang dibawa korban dan akhirnya kembali ke Bandung untuk menginap di hotel lain.
Pelaku lalu kembali ke Palembang hingga ditangkap pada Rabu (1/5/2024), empat hari sebelum resepsi pernikahannya dengan sang istri digelar.
Diketahui, korban juga sudah bersuami.
Melansir dari Tribun Jabar, suami RM yakni Ganda Permana (51) sempat dituding sebagai pelaku.
Bahkan ia dicurigai tetangga lantaran sedang dalam proses cerai dengan sang istri.
Namun setelah penyelidikan berlangsung dan mengikuti setiap proses dari kepolisian, Ganda akhirnya terbebas dari tuduhan.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas TV,Tribun Jabar |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |