Grid.id - Percakapan antara korban dan pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Korban sempat meminta kejelasan status hubungannya dengan pelaku sebelum dihabisi.
Melansir dari Tribunnews, RM dan AARN melakukan hubungan badan pada Rabu (24/4/2024) di sebuah hotel di Bandung.
Padahal, keduanya sudah sama-sama memiliki pasangan sah.
RM (50) dalam proses cerai dari suaminya yang berusia 51 tahun sementara AARN (29) memiliki seorang istri berinisial LS di Palembang.
LS dan AARN baru saja melangsungkan akad nikah pada 10 Maret 2024 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak dua kali.
Hubungan terlarang itu pertama kali dilakukan pada 17 Desember 2023 dan yang kedua ialah saat korban dihabisi nyawanya.
Korban kemudian bertanya seperti apakah hubungan mereka nantinya.
"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana?'," jelas Kombes Wira.
Sayangnya, pelaku memang tak berniat menikahi korban yang usianya nyaris 20 tahun di atasnya itu.
Pelaku berdalih, hubungan keduanya hanya untuk bersenang-senang saja.
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |