Grid.ID – Aktor Rio Reifan diketahui sudah lima kali ditangkap karena kasus narkoba.
Pada 26 April 2024, Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus yang sama.
"Kemudian berhasil didapatkan alamat rumahnya di kawasan Jatinegara kota Jakarta Timur dan berhasil diamankan seorang laki-laki atas nama RR pada hari Jumat malam pukul 21.00 tanggal 26 April 2024," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).
Polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 1,17 gram.
Selain itu ditemukan juga ekstasi warna hijau seberat 0,36 gram dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam.
Polisi menyebutkan bahwa Rio Reifan tak bisa direhabilitasi karena sudah berulang kali terjerat narkoba.
"Kami berpedoman kepada surat telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).
Kini Rio Reifan harus menjalankan proses hukum yang ada.
"Kami akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi yang sudah kami sampaikan," katanya.
"Jadi dengan undang-undang itu kita jerat terhadap pelaku RR," pungkas dia.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Rio Reifan atas Kasus Narkoba ke-5 Kali, Berawal dari Laporan Sosok Ini
Kendati begitu, mantan istri Rio Reifan, Henny Mona masih mengupayakan rehabilitasi.
5 Shio Paling Mudah Terpengaruh Teman, Tindakan Sering Bukan Hasil Proses Berpikir Sendiri
Source | : | tribunnews,Wartakota |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |