Grid.ID – Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dikabulkan pada Jumat (3/5/2024).
Hal tersebut membuat Ria Ricis kini resmi menyandang status janda.
Menurut pernyataan pengacara Ria Ricis, Hendra K Siregar, kliennya menyimpan rasa sedih harus berpisah dari Teuku Ryan.
"Ya tentunya ada rasa sedih," kata Hendra K Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Namun kini perpisahan sudah terjadi dan memang harus dijalani.
"Tapi ya memang harus dijalankan," ujar Hendra.
Dijelaskan pula bahwa kini anak mereka, Cut Raifa Aramoana diasuh oleh Ria Ricis.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Teulu Ryan harus memberikan nafkah sebesar Rp10 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Resmi Cerai, Terungkap Hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |