Grid.ID - Pria di Cianjur ketiban apes usai menikahi seorang wanita jadi-jadian.
Nikahi wanita jadi-jadian, pria di Cianjur ini baru tahu identitas asli istrinya saat malam pertama.
Lantas bagaimana kronologinya?
Dilansir dari Tribuntrends.com, Pria tersebut berinisial AK (26) yang menikahi 'wanita' bernama Adinda Kanza Azahra alias ESH.
AK merupakan warga Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan ESH alias Adinda Kanza Azahra warga Kampung Regalaega, Desa Jayapura, Kelurahan Cidaun, Kecamatan Cianjur Selatan, Cianjur, Jawa Barat.
AK tak mengira sosok yang ia nikahi, ESH adalah wanita jadi-jadian alias laki-laki tulen.
AK dan ESH mulanya bertemu lewat media sosial pada 2023 lalu.
AK dan ESH bahkan sudah menjalani satu tahun pacaran sebelum menikah.
Saat pacaran, AK dan ESH sering bertemu layaknya sepasang kekasih.
Bahkan, AK juga pernah membawa ESH ke rumah untuk dikenalkan kepada keluarga.
Baca Juga: Kim Tae Rae ZEROBASEONE Isi OST Queen of Tears, Ini Lirik Lengkap Lagu Baru 'More Than Enough'
Namun, ESH sering berpenampilan tertutup ala muslimah.
Ia pun sering memakai busana syari dan memakai cadar.
Oleh karena itu, tak ada yang curiga jika ESH sebenarnya adalah laki-laki.
Walau begitu, kecurigaan AK mulai muncul usai menikah.
Pasalnya, ESH tak mau bersosialisasi dengan keluarganya.
Tak hanya itu, ia juga tak mau diajak berhubungan badan.
Karena sudah curiga, AK dan keluarga mengecek ke alamat keluarga EHS.
Benar saja, bahwa EHS bukan wanita sungguhan, melainkan laki-laki alias wanita jadi-jadian.
Keluarga EHS terkejut dan tidak tahu soal terjadinya pernikahan.
AK dan keluarga akhirnya membawa pelaku EHS ke kantor Polisi.
Kepada polisi, EHS mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin mendapatkan uang untuk kebutuhannya.
Kisah pilu pemuda berinsial AK ini pun viral setelah diunggah akun Facebook @Poros Garut, Sabtu (4/5/2024).
Berikut unggahan Facebook @Poros Garut yang dirangkum via Tribun Medan:
"AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur harus dibuat kecewa dan malu.
Pasalnya, mahligai rumah tangga yang ia bina harus berakhir pahit lantaran sosok perempuan yang dia nikahi ternyata aslinya seorang laki-laki berinisial ESH (26).
Pria yang awalnya mengaku bernama samaran wanita Adinda Kanza asal Kecamatan Cidaun itupun diamankan di Mapolsek Naringgul usai dilaporkan keluarga AK atas dugaan penipuan.
ESH menyamar menjadi seorang wanita dengan bermodalkan pakian gamis syar,i dan memakai penutup muka atau cadar.
Penyamaran ESH selama pacaran dengan korban selama satu tahun menjadi wanita jadi-jadian dengan menggunakan nama samaran Adinda Kanza Azahra berjalan mulus tidak terbongkar.
Namun setelah melangsungkan pernikahan dengan AK secara agama pada Jumat (12/4/202), akhirnya penyamaran ESH terbongkar dan berujung berurusan dengan pihak berwajib."
Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Polres Cianjur, Bripka Ridwan Taupik, membenarkan hal itu.
"Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial."
"Kepada AK, dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda,"ujar Bripka Ridwan Taupik dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Nicholas Saputra Akui Tak Pernah Merasa Kesepian Meski Tinggal Seorang Diri: Justru..
"Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian syar'i," imbuhnya.
Kisah Lainnya: Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai "Pria" Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga
Dilansir dari Kompas.com, sempat viral kisah pernikahan sesama jenis di Cianjur.
Pernihanan itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mempelai pria yakni AH yang tercatat sebagai warga Barito Selatan, Kalimantan ternyata adalah seorang perempuan.
AH menikahi IH wanita asal Desa Pakuwon pada (23/11/2023).
Pernikahan sesama jenis ketahuan tiga hari setelah akad saat mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Desa Pakuon, Abdullah mengatakan AH ternyata meminjam uang Rp 57 juga ke seorang warga untuk biaya menikah.
"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Abdullah pada Juma (8/12/2023).
"AH meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AH mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.
(*)
5 Tren Warna Baju Lebaran yang Diprediksi Bakal Booming, Bisa Dijadikan Inspirasi Fashionmu!
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |