Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kuasa hukum Teuku Ryan berikan tanggapan terkait isi gugatan Ria Ricis.
Isi gugatan Ria Ricis yang menjadi sorotan salah satunya yakni mengenai Teuku Ryan yang dinilai lebih memihak kepada ibunya dibanding dirinya yang saat itu tengah menjadi istrinya.
Melansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Teuku Ryan yakni Dedi Rizal Armidi berikan tanggapannya terkait sang klien yang dianggap lebih memihak ibunya.
Dedi mengatakan jika kliennya sama-sama menyayangi kedua belah pihak.
"Relatif itu, memang banyak yang bilang seperti itu, tapi lagi-lagi kecintaan Ryan dengan keluarga tidak akan mengurangi kecintaan dia kepada Ricis juga," ujar Dedi.
Lebih lanjut ia justru menyebut adanya masalah komunikasi antara keduanya.
"Jadi ini hanya masalah bagaimana mengomunikasikan saja," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa permasalahan komunikasi menjadi salah satu yang disorot dalam persoalan.
"Di dalam duduk perkara itu selalu yang jadi persoalan itu adalah masalah komunikasi," tambahnya.
Dedi pun membenarkan jika komunikasi antara Teuku Ryan dan Ria Ricis memang buruk.
"Memang saya sadari mereka komunikasinya buruk, satu hal Ricis maunya begini terus ekspektasinya Ryan ternyata begini," tandasnya.
Melansir dari Kompas.com, Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya mengaku tak akan ajukan banding.
Keduanya telah menerima perpisahan dari pernikahan yang telah tiga tahun lamanya dibangun.
"Kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini. Alasannya sederhana karena usaha kita sejak perkara ini dimasukkan sejak Januari kemarin sampai dengan hari ini kemudian ada jeda libur Lebaran, ternyata tak ada penerimaan (dari Ricis)," ujar Dedi.
Ia pun meminta Teuku Ryan untuk berlapang dada usai bercerai dengan Ria Ricis.
"Ryan harus bisa menerima keadaan ini dan rasa-rasanya sih memang keputusan banding ini belum final ya. Tapi mas Dedi dan Ryan ada keputusan, enggak akan mengajukan banding. Tapi kita lihat perkembangan," ujar Dedi.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |