Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pengacara Hotman Paris ikut menanggapi soal beredarnya isi gugatan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, isi gugatan Ria Ricis beredar ke publik.
Tersebarnya isi gugatan itu pun ditanggapi pihak Teuku Ryan terlebih dahulu.
Melansir dari laman Kompas.com, melalui kuasa hukumnya, Teuku Ryan merasa dirugikan akibat bocornya isi gugatan mantan istrinya.
Namun kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi telah mengingatkan kliennya bahwa hal itu pasti akan bisa diakses oleh publik.
"Itu hal yang lumrah, dari awal kan saya sudah sampaikan itu pasti akan di-publish, dan itu enggak hanya berlaku untuk Ryan dan Ricis, perkara siapapun bisa diakses," ujarnya.
Ia pun mengungkap bahwa pihaknya kini mengalami berbagai kerugian akibat isi gugatan beredar ke publik.
"Karena keponya netizen dan orang-orang, yang sebetulnya enggak perlu diungkap (ke publik) akhirnya terungkap."
"Kerugian biarlah kerugian, tapi ya sudahlah itu merupakan jalan hidup yang harus diterima kedua belah pihak," jelas Dedi.
Namun meskipun telah menerima, kliennya merasa sedih dan kecewa lantaran banyak netizen yang akhirnya menghujat usai viral beredar isi gugatan.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |