Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang remaja di Lampung tega lakukan pembunuhan kepada anggota polisi menggunakan racun.
Kini motif dan kronologi kejadian pembunuhan itu akhirnya terbongkar.
Melansir dari laman Kompas.com, pelaku diketahui berinisial AE (17).
Sementara korban yang merupakan anggota polisi diketahui Brigadir Satu (Briptu) Singgih Abdi Hidayat.
Pelaku membunuh korban dengan cara diracun dan dibekap.
Diketahui racun yang digunakan untuk membunuh merupakan racun tanaman dan obat nyamuk.
Keduanya dicampurkan ke dalam minuman dan diberikan pada korban.
Usai racun bereaksi, AE langsung membekap hidung dan mulut korban menggunakan pakaian hingga korban tak bernyawa.
Rupanya motif pembunuhan diketahui lantaran pelaku merasa sakit hati dengan korban.
Pembunuhan dilakukan secara berencana oleh pelaku.
Jasad korban ditemukan di kolong kasur di sebuah penginapan di kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah pada (23/3/2024) lalu.
AE diketahui merupakan teman korban.
Melansir dari Tribun Trends, AE ternyata telah putus sekolah dan hidup sendiri.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Hanif, AE dikenal kerap membuat masalah sejak ia kecil.
"Anak itu memang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor atau bahkan mobil," ujar Hanif.
"Kalau ada info soal dia nipu, maling dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," sambungnya.
Lebih lanjut Hanif pub menjelaskan bahwa AE sering tertangkap polisi, namun karena masih di bawah umur ia tidak mendapat hukuman.
Atas perbuatan kejinya, AE divonis 9 tahun 6 bulan penjara.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |