Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pihak Teuku Ryan akhirnya buka suara usai isi gugatan cerainya dengan Ria Ricis bocor ke publik.
Melalui kuasa hukumnya, Teuku Ryan menyayangkan dokumen berupa salinan putusan cerai tersebut kini menjadi konsumsi publik, bahkan telah diunduh lebih dari 600 ribu kali.
Menurut kuasa hukumnya, Dedi R. Armidi, salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat rahasia dan pribadi.
“Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” kata Dedi R. di Jakarta, seperti Grid.ID kutip dari Kompas.tv.
Kini, pihak Teuku Ryan tengah mendalami motif di balik tindakan mengunggah salinan putusan cerai tersebut.
Secara terus terang, pihaknya mengajukan keberatan atas kejadian dan tindakan itu.
"Kami sedang mendalami apakah ini kelalaian, atau kesengajaan, kami sedang memperdalam,” ucap Dedi.
Sementara itu, Hakim Agung Suharto menyebut bahwa dokumen putusan perkara perceraian memang dipublikasikan melalui situs direktori Mahkamah Agung (MA) dan dapat diakses publik.
"Sistem informasi penelusuran perkara di pengadilan tujuannya adalah keterbukaan pengadilan terhadap akses publik untuk mengetahui proses persidangan perkara,” kata Suharto, (7/5/2924), seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, dokumen putusan perceraian yang dapat diakses dalam sistem tidak mencantumkan nama pihak-pihak terkait perkara tersebut.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | KOMPAS TV,KOMPAS.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |