Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sesosok mayat bayi dibuang di bak mobil pikap yang sedang terparkir di Bali pada Jumat (10/5/2024).
Penemuan mayat bayi itu di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar barat, Kota Denpasar, Bali.
Dilansir dari laman Tribun Trends, jasad bayi malang itu diletakkan di sebuah tas belanja.
Tak hanya itu, bersama dengan jasad bayi juga ditemukan secarik surat wasiat dan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Dalam surat diketahui jika bayi itu meninggal pada Rabu (8/5/2024).
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya penemuan tersebut.
"Bayi dibalut dengan kain sarung warna cokelat, berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 1 juta dan secarik kertas yang berisi tulisan," ujar Sukadi.
Melansir dari Kompas.com, surat yang ditemukan berisi keinginan diduga orang tua bayi agar bayinya dikuburkan di pemakaman muslim Wanasari, Jalan Maruti No. 13, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT," isi surat tersebut.
Diketahui jasad bayi pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Zulham (45) sekitar pukul 05.30 Wita.
Penyelidikan terkait pelaku pembuang jasad bayi itu pun masih dilakukan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |