"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu, kita masih punya waktu 3×24 jam dari hari pertama kali kita amankan," kata Iptu R Alfa Hendy SIK, Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Untuk lebih lanjut terkait motif hingga berapa banyak barang bukti, polisi akan menyampaikan pada saat rilis.
Namun, belum diketahui kapan Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar rilis.
"Nanti selebihnya akan disampaikan oleh bapak Kapolres pada saat press release," pungkasnya.
Diketahui, kasus narkoba kembali menyeret selebriti tanah air, yakni Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez diamankan di kediamannya di Kawasan Kalibata oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika pada Kamis (9/5/2024) malam.
Saat dites urine, polisi mengatakan keduanya positif memakai narkotika jenis ganja.
Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan kesehatan.