Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari Ustaz sekaligus pebisnis Yusuf Mansur.
Pasalnya, salah satu bisnis berbentuk aplikasi pembayaran, Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menyikapi keputusan OJK yang mencabut izin usahanya, Ustaz Yusuf Mansur seolah legowo.
Bahkan, ayah dari Wirda Mansur ini berharap dengan diputusnya izin usaha tersebut bisa menjadi amal ibadahnya.
“Nggak apa-apa,” ujar Ustaz Yusuf Mansur kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/5/2024).
“Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah,” imbuhnya.
Ustaz Yusuf Mansur sendiri mengaku membangun bisnis tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian umat muslim melalui jalan syariah.
“Gimana niat. Kan niat sudah dicatat Allah. Saya pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah,” terangnya.
Ustaz Yusuf Mansur juga berharap dengan kondisi ini, ia diberikan ampunan oleh Allah.
“Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua,” katanya.
Tujuh Belas Bulan Dipenjara, Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri: Aku Bisa Lihat Mereka, Tapi..
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |