Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Aktris Sandra Dewi baru saja diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), buntut dari kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan kliennya diperiksa selama 10 jam.
"Beliau diperiksa hampir 10 jam, selesai pemeriksaan beliau lelah," kata Harris Arthur saat ditemui oleh awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
"Wajah beliau lesu dan capek banget. Dia bilang, 'saya sadar bahwa dirinya besar berkat wartawan," lanjutnya.
"Saya mau bicara sama wartawan, tapi saya capek banget. Sampaikan permohonan maaf saya dan terima kasih kepada media, yang sudah berikan dukungan kepada saya dan Harvey," paparnya.
Harris Arthur juga menyebut jika kliennya dicecar 40 pertanyaan.
Antara lain berkaitan dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, serta klarifikasi mengenai harta sebelum menikah dan setelah menikah.
"Kemarin saya tanya beliau, sekitar 40 pertanyaan dari penyidik. Terkait klarifikasi saja harta beliau mana yang didapat saat sebelum menikah, setelah menikah, sampai tahun 2018 ke atas," jelasnya.
Usai adanya pemeriksaan tersebut, Harris Arthur mengatakan bahwa status Sandra Dewi masih menjadi saksi.
Ia pun mengatakan bahwa kliennya tak akan menjadi tersangka, sebab tak ada keterlibatan Sandra Dewi terkait korupsi yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: Sandra Dewi Tegaskan Tak Akan Pisah dari Harvey Moeis Meski Tengah Terjerat Kasus Korupsi
"Nggak ada (jadi tersangka), saya rasa Kejaksaan juga sangat profesional lah dalam hal ini," papar Harris Arthur.
"Jadi kita harus mendukung apapun yang dilakukan dan saya yakin sekali pernyataan pak Dirdik sangat profesional dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.
(*)
Nasib Tata Janeeta Usai Lama Tak Muncul di TV, Kini Banting Setir Buka Warung di Pasar dan Jual Tempe Mendoan Rp 3 Ribu
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |