Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Rabu (15/5/2024).
Ini kali kedua Sandra Dewi diperiksa terkait kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.
Diperiksa selama 10 jam dan dicecar 40 pertanyaan membuat Sandra Dewi kelelahan.
Usai diperiksa, ia pun langsung meninggalkan kantor Kejaksaan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Pada kesempatan lain, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan bahwa kliennya masih berstatus saksi.
Ia juga menegaskan jika Sandra Dewi tidak terlibat, bahkan sang klien mengaku tak tahu menahu perihal suaminya yang korupsi.
"Tidak tahu. Sama sekali tidak tahu," kata Harris Arthur saat ditemui oleh awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
"Pak Harvey dan bu Sandra kan sama-sama pengusaha sebelumnya," jelasnya.
"Jadi bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, pak Harvey pun sibuk dengan usahanya," paparnya.
Usai adanya kejadian ini, Sandra Dewi memilih untuk di rumah saja dan berhenti melakukan aktivitas di luar.
Baca Juga: Sandra Dewi Akui Alami Kerugian Usai Berhenti Beraktivitas Buntut dari Kasus Korupsi Suaminya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |