Grid.ID - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah buron selama 8 tahun.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Egi merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang berhasil melarikan diri.
Dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat mengegerkan publik pada tahun 2026 silam.
Melansir Kompas.com, delapan pembunuh Vina ditangkap pada 31 September 2016.
Para pelaku yang ditangkap itu dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam.
Vina ditemukan di lokasi yang tak jauh dari mayat kekasihnya, Eki.
Senasib dengan Vina, Eki juga menjadi korban kebrutalan geng motor tersebut.
Ketika itu, Eki masih berusia sama dengan Vina yakni 16 tahun.
Baca Juga: Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Terungkap Pekerjaannya Selama Ini
Dalam konferensi pers yang dibuat oleh Kapolres Cirebon kala itu, disebutkan bahwa Vina dan Eki sebelum tewas dibunuh secara sadis sempat berkeliling bersama rekan klub motor ke sekitar Kota Cirebon.
Tengok Rumah Baru Jess No Limit dan Sisca Kohl, Interiornya Serba Emas dan Bergaya Eropa Klasik
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |