Grid.ID - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah buron selama 8 tahun.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Egi merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang berhasil melarikan diri.
Dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat mengegerkan publik pada tahun 2026 silam.
Melansir Kompas.com, delapan pembunuh Vina ditangkap pada 31 September 2016.
Para pelaku yang ditangkap itu dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam.
Vina ditemukan di lokasi yang tak jauh dari mayat kekasihnya, Eki.
Senasib dengan Vina, Eki juga menjadi korban kebrutalan geng motor tersebut.
Ketika itu, Eki masih berusia sama dengan Vina yakni 16 tahun.
Baca Juga: Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Terungkap Pekerjaannya Selama Ini
Dalam konferensi pers yang dibuat oleh Kapolres Cirebon kala itu, disebutkan bahwa Vina dan Eki sebelum tewas dibunuh secara sadis sempat berkeliling bersama rekan klub motor ke sekitar Kota Cirebon.
Vina dan Eki serta klub motornya lalu dilempari batu oleh kelompok geng motor lain saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Cirebon.
Keduanya kemudian berhasil dikeroyok oleh geng motor tersebut hingga tewas.
Vina bahkan sempat mengalami pelecehan seksual sebelum akhirnya meregang nyawa.
Sosok Egi yang Kini Tertangkap
Melansir Wartakotalive, polisi akhirnya menangkap salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pelaku yang diamankan polisi itu bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong.
Setelah lama jadi buronan tampang Egi akhirnya dibocorkan ke publik.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Tadi malam di Bandung," ucapnya.
Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif.
Surawan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," kata Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Selama masa buron, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast.
Kini polisi juga masih mengejar dua DPO lainnya yakni Dani (28) dan Andi (31).
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |