Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Tertangkapnya satu DPO bernama Pegi alias Perong mengundang perhatian publik.
Usai bebas tak diketahui keberadaannya selama 8 tahun, kini Pegi telah diamankan polisi.
Publik pun bertanya-tanya soal apa yang dilakukan Pegi hingga bisa mengelabui polisi selama ini.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, diketahui Pegi yang merupakan salah satu DPO kasus Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024).
Pegi ditangkap di Bandung usai 8 tahun menjadi buronan polisi.
Ia juga disebut menjadi dalang dari kasus tewasnya Vina dan pacarnya pada 2016 lalu.
Selama ini diketahui Pegi tinggal di rumah neneknya di Cirebon.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar salah satu warga setempat bernama Masniah.
Diketahui Pegi pergi ke Bandung baru sekitar 5 hari bersama dengan ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga: Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Terungkap Pekerjaannya Selama Ini
"Dia ke Bandung baru sekitar 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," jelasnya.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |