Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Affandi Susilo alias Ko Apex mangkir dari pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jambi.
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada kekasih Dinar Candy itu untuk diperiksa pada 21 Mei 2024 lalu.
Sayangnya Ko Apex tak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Seperti diketahui, Ko Apex telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) pada Sabtu (18/5/2024).
"Penyidik dari Polda Jambi juga sudah mengirimkan surat pemanggilan sebagai tersangka untuk tanggal 21 (Mei 2024)," kata Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, Kamis (23/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik, saudara Affandi Susilo alias Ko Apex tidak dapat hadir sesuai dengan panggilan," ujar Amin.
Melalui kuasa hukumnya, Ko Apex mengatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena ada di luar kota.
Ko Apex pun memohon kepada penyidik agar pemeriksaan bisa dijadwalkan ulang.
"Sudah mengirimkan surat dari kuasa hukumnya bahwa beliau minta ditunda dan minta dijadwalkan ulang untuk pemanggilan berikutnya," ungkap Amin.
"Alasannya masih di luar kota sesuai surat yang diterima oleh penyidik," lanjutnya.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |