Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Keluarga Vina Cirebon yakin penangkapan DPO Pegi bukanlah salah tangkap.
Justru mereka meyakini bahwa Pegi alias Perong merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Melalui kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, pihaknya mendapatkan bukti bahwa Pegi merupakan pelakunya.
"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).
Ia meyakini bahwa pelaku memang telah mengganti identitasnya.
Sejumlah barang disebut menjadi bukti bahwa Pegi memang tersangkanya.
"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, raport atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," jelasnya.
Sementara baru-baru ini polisi telah meralat jumlah DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, DPO yang tadinya ada 3 orang, kini menjadi hanya 1 orang, sehingga total tersangka hanya 9 orang.
Artinya polisi menghapus dua orang DPO lainnya.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," ujarnya.
Diketahui peran Pegi atau Perong yaitu melempari Vina dan Eki dengan batu.
"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |