Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Inara Rusli secara resmi mencabut laporan kepolisian dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Annisa.
Usai melakukan hal tersebut, Inara Rusli menunggu Virgoun untuk juga mencabut laporan terhadap dirinya terkait dugaan akses ilegal.
“Permohonan pencabutan laporan polisi artinya kami masih menunggu aja (pihak Virgoun melakukan hal serupa),” ujar kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Saat ini, pihak Inara Rusli sendiri menyebut bahwa mereka hanya menjalani kewajiban yang sudah tertuang dalam akta perdamaian dengan pihak Virgoun.
“Kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut yaitu mba Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi jadi kami menjalankan kewajiban kami,” terang Ahmad Ramzy.
Inara Rusli pun kini menunggu pergerakan Virgoun untuk mencabut laporan terhadap dirinya.
“Jadi artinya ya kami menunggu aja dari pihaknya Virgoun untuk mencabut jadi buat kami,” kata Ahmad Ramzy.
“Kami juga tidak mau apa namanya mengejar bagaimana-bagaimananya tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami yaitu melaksanakan apa yang tertuang apa yang disepakati,” tutupnya.
Baca Juga: Capai Kesepakatan, Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Perzinahan Terhadap Virgoun dan Tenri Annisa
Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli mencabut laporan kepolisian terkait dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Annisa.
Diduga Virgoun dan Tenri Annisa berselingkuh di tengah sang musisi masih menjadi suami Inara Rusli.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |