Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, membantah bahwa putranya terlibat dalam kasus pembuhuhan Vina.
Bantahan ini disampaikan Wahyu di depan keluarga Vina dan dihadapan awak media.
Wahyu menjelaskan bahwa putranya, Ramadani Sastra, tidak pernah terlibat dalam kasus ini, seperti yang dituduhkan netizen.
Bahkan, pada saat kejadian, Ramadani masih berusia 11 tahun.
"Yang dituduhkan adalah Ramadhani. Pada saat kejadian usianya masih 11 tahun. Sekolah kelas 5 SD," kata Wahyu dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, Wahyu juga menegaskan bahwa Pegi Setiawan, DPO yang baru-baru ini tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina, bukanlah anaknya.
Ia menjelaskan bahwa ia hanya memiliki dua anak perempuan dan dua anak laki-laki yaitu Satria Robi dan Ramadani Sastra.
"Kemudian kita juga sudah beberapa kali klarifikasi, di situ dinyatakan bahwa saya punya anak 5. Yang terakhir ini adalah Pegi Setiawan. Jadi ditambahkan," ujar Wahyu.
Karena tuduhan netizen, Wahyu menyebutkan bahwa ia dan anak-anaknya ikut terkena sanksi sosial.
Baca Juga: 2 DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan, Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
Bahkan, anaknya menjadi korban perundungan hingga berdampak pada psikologisnya.
"Kita mohon kepada semua masyarakat utk tidak memberikan statement pemberitaan pemberitaan hoax karena berdampak sekali kepada anak saya secara psikologis," jelas Wahyu.
"Dampak bullying ini memang sangat dahsyat. Anak saya ini dijauhi teman temannya. Ketika di jalan juga banyak orang memandang bahwa anak saya dituduh sebagai pelaku penganiayaan, pembunuhan, kemudian di lingkungannya juga sangat berpengaruh," bebernya.
Terlepas dari itu, Wahyu memahami bahwa publik kini tengah menaruh banyak perhatian dan simpati terhadap kasus Vina.
Ia pun berharap agar Vina dan keluarganya mendapatkan keadilan seperti seharusnya.
"Ya g saya inginkan juga dari keluarga Vina supaya mendapatkan keadilan," pungkas Wahyu.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari.
Pada Agustus 2016, Vina Dewi Arsita dibunuh bersama kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky.
Baca Juga: 2 DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan, Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
Polisi menyebutkan bahwa terdapat 11 tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Dari 8 tersangka yang sudah ditangkap dan diadili, ada 7 orang tersangka divonis seumur hidup dan satu orang sudah bebas karena saat itu masih di bawah umur.
Karena viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali mencari 3 orang pelaku yang berstatus DPO.
Salah satu DPO yang berhasil ditangkap baru-baru ini adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Sedangkan dalam keterangan terakhir, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif sehingga total hanya ada 9 tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |