Grid.ID – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrina menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda diduga menerima aliran dana sebagai gaji honorer dari Kementerian Pertanian selama hampir setahun.
Uang tersebut diperkarakan karena Nayunda menerima gaji honorer setiap bulan hingga hampir setahun padahal hanya bekerja 2 hari.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/5/2024) di PN Tipikor, Hakim ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan hal tersebut.
“Saudara yang meminta tolong untuk dijadikan tenaga honorer di Kementerian Pertanian?
“Di Kementerian Pertanian, awalannya saya sampaikan ke cucunya pak Syahrul, ke Bibi. Terus Bibi bilang yaudah sampaikan ke ibu Tita. Direspon, yaudah masukan saja CV-nya. Nggak lama setelah itu ada pemanggilan,” Nayunda menjelaskan asal mula dia diterima sebagai pekerja honorer Kementan.
Hakim kemudian mempertanyakan nominal gaji yang diterima Nayunda.
“Dikasih gaji berapa per bulan?” tanya Hakim.
“Nggak merhatiin sih saya waktu itu,” jawab Nayunda.
“Digaji berapa saudara, 4 juta? Saudara yang menerima gaji masa lupa. 4 juta berapa jujur,” tanya Hakim lagi sembari mengecek dokumen.
“Kayaknya 4 jutaan deh, 4.300.000, saya juga lupa Yang Mulia,” jawab Nayunda ragu.
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |