Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, kini turut membela Pegi Setiawan, yang diduga tersangka kasus kematian Vina Cirebon.
Deolipa Yumara menyebutkan pertimbangan dirinya ikut membela Pegi Setiawan yang kini ditahan lantaran diduga sebagai tersangka pembunuh Vina Cirebon.
“Begini saya ini akhirnya menyatakan turut serta menjadi pembela Pegi Setiawan,” ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu (2/6/2024).
“Turut serta saya ini tentunya nggak asal turut serta, tapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional, psikologis, hukum dan berdasarkan simpati yang kita dapat dari Pegi ini,” terangnya.
“Kepentingan hukumnya adalah karena bukti bukti sudah dapat dan saksi sudah dapat,” imbuhnya.
Deolipa Yumara sendiri sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum inti Pegi Setiawan, Sugianti Iriani atau Yanti terkait keinginannya ikut menjadi tim untuk membela Pegi.
“Tapi secara formal, kebetulan kemarin saya sempat komunikasi dengan ibu Yanti pengacaranya Pegi dan beliau menyatakan setuju saya bergabung sebagai pembelanya Pegi Setiawan,” terang Deolipa Yumara.
“Saya menyatakan diri saya turut serta menjadi pengacara Pegi berdasarkan persetujuan dari Bu Yanti," lanjutnya.
Nama Deolipa Yumara akan dimasukkan ke dalam surat kuasa ketika perkara ini memasuki babak persidangan.
“Hanya saja karena surat kuasanya sudah masuk ke Polda, jadi nanti kalaupun masuk sidang, saya masuk tim pengacara Pegi,” tutupnya.
Baca Juga: Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Viral, Anggy Umbara Buka Suara Soal Royalti
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |