Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E, kini menjadi bagian dari tim pembela Pegi Setiawan alias Perong, tersangka yang diduga menghabisi Vina Cirebon.
Deolipa Yumara menyebut bahwa lebih baik Pegi Setiawan alias Perong yang kini tengah ditahan terkait kasus kematian Vina, dibebaskan.
“Walaupun dia mungkin bersalah, mungkin saja Pegi melakukan, tapi karena bukti-bukti yang kurang dan saksi-saksi yang kurang ya sebaiknya dilepaskan saja,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu (2/6/2024).
“Lebih baik kita lepas orang ini yang ada mungkin bersalah karena bukti bukti yang kurang dan saksi tidak ada, lepaskan saja case close,” imbuhnya.
Hal tersebut lantaran Deolipa Yumara melihat bahwa saksi dan bukti dalam perkara yang terjadi 8 tahun lalu ini sumir.
“Kita melihat perkara ini, perkara ini gampang dilihatnya, yaitu karena perkara sudah lama, tingkat pembuktian sumir, saksi sumir ya sudah,” lanjutnya.
Deolipa Yumara pun menyarankan agar pihak Kepolisian lebih dahulu mencari bukti dan saksi yang kuat sebelum menangkap seseorang.
“Kalau mau cari tersangka cari-cari dulu buktinya, cari-cari saksi saksinya, kalau lengkap baru kalau dapat sih Pegi memang dia pelakunya dengan bukti lengkap baru dia ditangkap di, baru dia ditahan,” kata Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara kembali menegaskan bahwa sebaiknya Pegi Setiawan alias Perong dibebaskan.
“Mending sekarang aja (Pegi Setiawan) dilepas, hak hidup orang dipenjara, sayang sekali,” tutup Deolipa Yumara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pihak kepolisian setelah dinyatakan sebagai DPO kasus pembunuhan Vina.
Penangkapan Pegi Setiawan membuat pro dan kontra berbagai pihak.
Pasalnya, beberapa pihak meyakini bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku dari pembunuhan Vina Cirebon.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |