Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus dugaan korupsi di PT Timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis memasuki babak baru.
Dua tersangka yang juga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis di PT Timah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka yang sudah dilimpahkan yaitu T alias A alias AN dan tersangka atas nama AA.
Sementara itu, tersangka lainnya termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim akan menyusul dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Adi Prabowo mengungkapkan alasan baru dua dari 22 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Terkait dengan pelimpahan dua tersangka ini tentunya tergantung dari penyelesaian berkas,” ujar Haryoko Adi Prabowo.
“Sepanjang berkas itu selesai dan semua alat bukti udah komplit pasti langsung diserahkan,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka lainnya termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan segera dilakukan pelimpahan.
“Untuk tersangka yang lain akan segera mungkin penyidik akan menyelesaikan. Informasi selanjutnya akan disampaikan,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Harvey Moeis termasuk dalam satu dari 22 dugaan kasus korupsi di PT Timah.
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |