Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kepolisian berhasil mengamankan tersangka R, ibu 22 tahun yang melakukan pelecehan terhadap putra balitanya.
Usai mengamankan R, pihak Kepolisian kini mendalami tentang akun Facebook IS, yang menyuruh ibu muda tersebut untuk mengirim video panasnya dengan iming-iming imbalan Rp15 juta.
“Kita berupaya untuk mendalami lebih lanjut tentang pihak yang menggunakan nama akun IS ini karena yang bersangkutan juga memiliki peran yang cukup sentral dalam rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Rabu (5/6/2024).
“Hal ini baik dalam Undang-undang ITE-nya, Undang-undang pornografinya dan juga tentang Undang-undang perlindungan anaknya,” lanjutnya.
Pihak Kepolisian akan melakukan perkembangan melalui barang bukti yang diamankan bersama R.
“Jadi penyidikan pasti akan terus kami lanjutkan dan terus kami kembangkan dengan melihat barang bukti-barang bukti yang ada,” ujarnya.
Pihak Kepolisian akan memeriksa dua ponsel milik R yang ikut diamankan.
“Kita akan lakukan pemeriksaan secara dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami keberadaan dari akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini terima kasih,” tutupnya.
Seperti diketahui, video syur yang memperlihatkan aksi asusila ibu muda terhadap anak laki-lakinya yang masih balita ramai di sosial media.
Video yang dibuat di Tangerang Selatan itu sendiri dibuat hampir setahun lalu atau pada 30 Juli 2023.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |