Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus ibu yang lecehkan anaknya di Tangerang Selatan masih menjadi sorotan.
Diketahui pelaku yang merupakan ibu kandung korban berinisial R (22) telah diamankan pihak berwajib.
Dilansir dari Tribun Tangerang, kondisi terkini korban yang merupakan anak pelaku telah ditempatkan di rumah aman.
Hal itu diputuskan berdasarkan hasil koordinasi kepolisian dan UPTD PPA Tangerang Selatan.
"Terhadap si anak inisial MR, sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.
Pihaknya mengatakan terus berupaya untuk memulihkan kondisi psikis anaknya.
Selain korban, kondisi kejiwaan tersangka juga turut diperiksa.
"Saat ini, penyidik terus berkoordinasi aktif dengan psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami pemeriksaan kejiwaan pelaku. Untuk hasil pemeriksaan, apabila sudah ada, akan kami update," jelasnya.
Diketahui aksi yang dilakukan R dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi.
Dilansir dari laman Kompas.com, R melakukan aksi tak senonoh itu karena diiming-imingi uang senilai Rp 15 juta oleh seseorang di Facebook.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," jelas Direktur Kriminal Khusu Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak.
Namun seseorang bernama Icha Shakila yang meminta pelaku melakukan hal tersebut justru tak kunjung mengirimkan uang yang dijanjikan.
Seorang ahli, dosen gender Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tyas Retno Wulan memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
Menurutnya kasus yang banyak dibicarakan itu merupakan kekerasan gender berbasis online (KBGO).
Ia pun mengaku miris lantaran seorang ibu seharusnya memiliki naluri dan tak akan melakukan tindakan tersebut.
"Kita cukup tidak hanya miris saja ya. Tapi di sini ada persoalan ekonomi dan ada persoalan tentang minimnya literasi tentang KBGO," jelas Tyas.
Ia juga berpendapat bahwa motif pelaku melakukan hal tersebut karena adanya orang yang menyuruhnya.
"Menurut saya, yang lebih berbahaya adalah orang yang menyuruh tersangka untuk melakukan hal tersebut," jelasnya.
"Justru polisi dapat mengusut tuntas dalang di balik ibu R ini. Di situlah peran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut meskipun menggunakan akun anonim," tambahnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Tangerang |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |