Grid.ID – Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, sedang diterpa masalah dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto, dan sudah masuk dalam proses penyidikkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penggelapan dana miliaran Rupiah ini berawal dari Tiko dan Arina Winarto yang kala itu masih berstatus sebagai suami istri, mendirikan sebuah perusahaan keluarga di tahun 2015.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman itu diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), di mana Arina berstatus sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur.
Menurut kuasa hukum Arina, meskipun semua modal usaha saat itu berasal dari Arina, namun Arina bersikap pasif terhadap seluruh operasional perusahaan.
Hal ini membuat Tiko memiliki kewenangan yang amat luas untuk untuk mengelola perusahaan, termasuk dalam hal keuangan.
Nah, kondisi inilah yang disebut-sebut menjadi celah bagi Tiko, untuk melakukan penggelapan dana perusahaan keluarga tersebut.
Terlebih, Arina mendapatkan informasi dari Tiko, jika di tahun 2019 silam, perusahaan tersebut tutup.
Tudingan penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiko kian menguat tatkala Arina mengetahui adanya hal janggal dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun 2021.
Dua buah dokumen profit and loss perusahaan, diduga memuat beberapa laporan yang sudah dimanipulasi demi menyembunyikan keuangan perusahaan.
Mencurigai hal itu, Arina lantas melakukan audit investigasi, dan menemukan adanya penggunaan dana sejumlah Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukkannya.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |