Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis masih terus bergulir dan ditangani Polda Metro Jaya.
Menurut pihak Kepolisian, Ria Ricis menerima ancaman dan pemerasan dari 2 nomor berbeda.
“Penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari 2 nomor hp,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (11/6/2024).
Pelaku pemerasan tersebut meminta uang Rp 300 juta kepada Ria Ricis dengan cara mengancam akan menyebarkan foto pribadi Ria Ricis.
“Si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Uang tersebut diminta dikirim kepada nomor rekening bank swasta atas nama Jacky.
“Uang tersebut agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky,” terangnya.
“Ini lah yang terus didalami 2 nomor hp dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” tutupnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Pengancaman Terhadap Ria Ricis dalam Tahap Penyidikan Pihak Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis bahkan menyebut mengenal dan pernah mempunyai hubungan baik dengan orang yang kini diduga sebagai pelaku pengancaman terhadap dirinya.
Ria Ricis sudah melaporkan tindak dugaan pengancaman dan pemerasan kepada Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
(*)
5 Film Horor Bertema Natal yang Mencekam, Suasana Liburan Berubah Tegang dan Penuh Teror
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |