Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis tengah menjadi sorotan.
Kini pelaku telah berhasil diamankan polisi.
Dilansir dari laman Kompas.com, Ria Ricis telah membuat laporan polisi pada (7/6/2024) terkait kasus pemerasan dan pengancaman oleh seseorang.
Dirinya diancam agar membayar uang senilai Rp 300 juta jika tak ingin foto dan video pribadinya tersebar.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Beliau membuat laporan karena saudari RR (Ria Ricis) menerima ancaman melalui media elektronik bahwa foto atau video pribadi milik korban bakal disebar ke media sosial jika yang bersangkutan tidak memberikan sejumlah uang," jelasnya.
Atas adanya ancaman itu, Ria Ricis mengaku sangat dirugikan.
"Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Ancaman ini juga bukan ke saya saja, beberapa manajemen saya dan keluarga saya bahkan juga terkena imbasnya," ungkap Ricis.
Dilansir dari Tribun Seleb, kini pelaku telah tertangkap dan diamankan polisi.
Pelaku diketahui berinisial AP (29) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tersangka Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Berhasil Ditangkap, Inisial AP
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |