Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah.
Sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah akan digekar pada 9 Juli 2024 mendatang.
"Sidagnya oleh Majelis Hakim yang ditunjuk, dilakukan pada 9 Juli 2024. Sudah ditunjuk hakimnya yaitu majelis Pak Djuyamto, hakim anggota Agung Sutomo Toba, Arif Utomo Budiyono," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut, dalam sidang perdana tersebut, Ruben Onsu dan Sarwendah juga diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.
"Jadi untuk di sidang harus didahului dulu dengan mediasi."
"Terus kalau sidang pertama para pihak tidak hadir, tentu harus dipanggil lagi dalam sidang berikutnya," jelasnya.
Adapun pemanggilan pihak terkait akan dilakukan dua kali sebagai upaya mediasi.
"Di dalam hal mediasi juga demikian, yang namanya mediasi mengusahakan perdamaian itu tercapai."
"Biasanya kita panggil dua kali, kalau tidak hadir ya kita nyatakan tidak berhasil," pungkas Tumpanuli Marbun.
Sebelumnya diketahui Ruben Onsu telah mengajukan gugatan cerai pada Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pad 11 Juni 2024.
Pihak Ruben hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tak ada tuntutan hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Adapun Ruben dan Sarwendah menikah sejak 22 Oktober 2013.
(*)
Arie Kriting Gak Terima Disebut Suami Takut Istri, Langsung Beri Bantahan Begini ke Indah Permatasari
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |