Grid.ID - Cicit Soeharto ini dulunya pernah tersandung kasus narkoba.
Hidup cicit Soeharto kini berubah drastis usai dinikahi pria Italia.
Begini kabar cicit Soeharto sekarang usai dinikahi pria Italia.
Melansir dari TribunTrends.com, Anggota keluarga Soeharto, mulai dari anak, cucu, hingga cicit, selalu menjadi sorotan.
Kali ini, salah satu cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, menjadi bahan perbincangan.
Putri adalah anak kedua dari cucu Soeharto, Ari Sigit.
Kehidupan Putri sendiri sebenarnya jarang terekspos.
Jadi, bagaimana kabar Putri Aryanti Haryowibowo, cucu dari Sigit Harjojudanto ini?
Pada tahun 2011, Putri sempat menjadi perhatian publik karena terlibat dalam sebuah kasus.
Wanita yang dikenal dengan sapaan Uty ini ditangkap karena kasus narkoba.
Setelah melalui proses persidangan, Uty dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
Setelah menjalani hukuman selama satu tahun, Uty akhirnya dibebaskan.
Sejak dibebaskan dari penjara, kehidupan Uty jarang muncul di media.
Ternyata, Uty telah menikah dengan seorang pria Italia pada tahun 2016.
Pria Italia yang beruntung ini diketahui bernama Luigi Ferrara.
Saat menikah, Uty Wibowo mengenakan busana adat Jawa dengan riasan paes Solo.
Dari pernikahan tersebut, Uty dan Luigi dikaruniai dua orang putra, yaitu Savio Hardjo Ferrara dan Tazio Harto Ferrara.
Anak pertama mereka lahir pada tahun 2017.
Tak lama kemudian, Uty hamil lagi dan melahirkan anak kedua pada tahun 2018.
Kedua putra Uty tampak menggemaskan dengan wajah bule mereka.
Tidak terjun ke dunia politik, Uty justru menemukan minatnya di bidang kuliner.
Ia terlihat menikmati membuat kue dan menyantapnya bersama anak-anaknya.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Uty Wibowo lebih sering menghabiskan waktu bersama keluarga kecilnya.
Uty Wibowo juga cukup dekat dengan Keluarga Cendana.
Beberapa kali ia membagikan foto kebersamaannya dengan keluarga besarnya.
Selain itu, Uty Wibowo juga dekat dengan mertuanya yang berasal dari Italia.
Meski dinikahi oleh pria Italia, Uty Wibowo tetap melestarikan budaya Jawa.
Ia bahkan pernah mengadakan acara tedak siten untuk putranya.
Uty sendiri tampak mengenakan kebaya, sementara suaminya mengenakan beskap.
Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo atau Putri Soeharto (22), yang dikabarkan selesai sejak Senin (9/5/2011).
Polisi menantang kejaksaan untuk segera menyatakan P21 (berkas lengkap) dalam kasus ini.
Baca Juga: Inilah Sosok Anak Soeharto yang Paling Tidak Populer, Harta Kekayaannya Segunung, Siapakah Dia?
"Kejaksaan itu bohong. Perkara Putri belum P21 (berkas dinyatakan lengkap). Kalau sudah P21, harusnya kejaksaan beritahu ke kita, kalau P19 atau belum lengkap, kembalikan lagi ke kami supaya dilengkapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Kamis (19/5/2011), di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan baru sekali mengembalikan berkas Putri dan itu pun sudah dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kalau mau tahu perkembangan kasus Putri, yah tanya kejaksaan kenapa belum juga," tuturnya.
Sebelumnya, melalui pernyataan tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad menyatakan berkas perkara Putri sudah lengkap (P-21).
"Hasil Penyidikan atau Berkas Perkara atas nama Tersangka Putri Ariyanti Haryo Wibowo telah dinyatakan lengkap (P-21)," ujar Noor Rachmad.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor B-4628/O.1.4/Epp.2/05/2011 tanggal 6 Mei 2011.
Setelah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan diikuti dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pasal yang disangkakan yakni Primair Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Subsidiair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Noor Rachmad juga menyebutkan, berkas perkara lainnya dalam kasus yang sama atas nama Kombes Eddi Setiono dan Gaus Notonegoro juga telah dinyatakan lengkap (P-21).
Sebelumnya, Putri Aryanti ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kamar Hotel Maharani pada Jumat (18/3/2011).
Saat penangkapan, Putri ditemukan tengah mengonsumsi sabu bersama dua orang lainnya, Ajun Komisaris Besar Edi Sutiono, perwira di Mabes Polri, dan seorang bandar narkoba bernama Gans Notonegoro.
Setelah dilakukan penggeledahan dan tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu siap pakai seberat 0,88 gram.
Selama masa tahanan, Putri sempat sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 24 Maret 2011.
Putri kembali ke tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 Mei 2011.
(*)
Hidup Adem Ayem dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Tiba-tiba Singgung Soal KDRT, Ada Apa Gerangan?
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |