Grid.ID - Publik digegerkan dengan kasus pembunuhan penagih utang di Palembang yang dibunuh oleh Nasabah sendiri.
Tak hanya dibunuh, penagih utang itu juga dicor di kolam renang bekas ikan.
Setelah ditelusuri, motif pembunuhan itu karena pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.
Lantas bagaimana kronologinya?
Dilansir dari Prohaba.co, kasus pembunuhan itu terjadi di Distro 'Anti Mahal' Palembang, Sumatera Selatan.
Korban pembunuhan itu merupakan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).
Mirisnya, pegawai koperasi itu dibunuh saat menagih utang Rp 10 juta ke nasabah.
Jasad korban itu dikubur lalu dicor dalam kolam ikan di halaman belakang Ruko Distro ‘Anti Mahal’, Jalan KH Dahlan blok D2, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
Di mana distro itu merupakan milik pelaku Antoni.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan korban dibunuh karena menagih utang Rp 10 juta kepada Antoni.
Antoni mengaku belum punya uang saat ditagih oleh korban.
5 Tips Mudik Naik Bus Bareng Toddler Agar Tak Mudah Rewel, Pilih Kursi di Bagian Ini
Source | : | Kompas.com,Prohaba.co |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |