Laporan wartawan Grid.Id, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Yudha Arfandi mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan dalam persidangan kematian Dante.
Eksepsi Yudha Arfandi itu disampaikan kuasa hukumnya dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/7/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Humas PN Jakarta Timur, Chitta Cahyaningtyas menyebutkan kalau Yudha Arfandi sudah menjalani sidang dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada 27 Juni 2024 lalu.
"Perkara Dante sudah dijadwalkan majelis hakimnya adalah pada tanggal 27 Juni 2024, hari Kamis. Itu sidang adalah dakwaan," papar Chitta saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (4/6/2024).
"Seperti biasa kalau perkara pidana kan dakwaan dulu. Hari ini baru diberi kesempatan penasihat hukum terdakwa dalam sidang kedua mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.
Keluarga Angger Dimas memberikan tanggapannya terkait keberatan yang diajukan Yudha Arfandi.
Ayah Angger Dimas, Agus Rianto menganggap itu sebagai hak dari Yudha.
Namun ia yakin bukti dan saksi bisa mengungkap fakta kematian cucunya.
"Kita lihat faktanya udah ada dan orang yang memberikan kesaksian banyak ya. Tapi nggak apa-apa itu sah-sah aja dia membantah," ujar Agus Rianto.
"Dia mengatakan itu fitnah, saya pikir itu hak mereka untuk menyimpulkan," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Dante Digelar, Yudha Arfandi Ajukan Eksepsi
Selain itu, ia tidak ingin mendahului proses hukum karena persidangan baru dimulai.
"Tapi ini kan masih proses persidangan. Kita jangan mendahului proses hukum," ucapnya.
Kakek mendiang Dante juga memercayakan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengusut tuntas keadilan atas kematian cucunya.
Namun ia merasa kecewa karena tidak mendapat informasi terkait persidangan kasus Dante yang sudah 2 kali digelar.
"Kami percayakan penuh pada JPU mewakili pihak kami tapi kami menyayangkan kok kami nggak diundang atau diberi tahu?"
"Kalau relaas kan nanti saat kami dipanggil sebagai saksi, tapi paling tidak kan sidang pertama kami harus tahu seperti apa dakwaannya. Ini kan sama sekali kami gak diberi tahu, jadi mohon maaf saya sangat kecewa," papar Agus.
Sementara itu, Yudha Arfandi akan kembali menjalani sidang lanjutan pada 11 Juli 2024 dengan agenda jawaban JPU terkait eksepsi tersebut.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |