Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pegi Setiawan kini telah dinyatakan bebas usai sebelumnya ditahan karena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dilansir dari Kompas.com, Pegi Setiawan bebas dari tahanan di Mapolda Jabar setelah gugatan praperadilan dikabulkan.
Ia keluar dari Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar pada (8/7/2024).
Mengenakan kaos coklat sambil memegang tasbih, Pegi didampingi oleh kuasa hukumnya, Insank Nasaruddin dan Nico Kilikily serta keluarganya.
Dengan raut wajah yang bahagia, Pegi pun mengucapkan syukur atas kebebasannya.
Dirinya lantas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Saya menguvapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendoakan dan mendukung saya. Saya juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim lainnya," ujar Pegi.
Tak lupa Pegi juga turut mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh tim kuasa hukum saya yang selama ini mendukung dan membela saya mati-matian," ungkap Pegi.
Sementara dilansir dari laman Tribunnews, Pegi menceritakan kegiatannya selama berada di penjara.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Ini 4 Hal yang Harus Didalami pada Kasus Vina Cirebon Menurut Kriminolog
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |