Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Selebgram Ayu Aulia akhirnya melaporkan stylish Siti Badriah, Choi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2024) malam.
Sebelumnya diketahui Ayu Aulia sempat dituding membawa kabur beberapa baju pedangdut Siti Badriah yang dipinjamnya.
“Alhamdulillah, cukup baik sambutan dari bapak-bapak kepolisian. Kami diarahkan untuk memakai pasal yang mana dan pidananya apa,” kata Ayu Aulia, Selasa (9/6/2024) malam.
Choi dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan data pribadi.
Stylish Siti Badriah dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
"Ada postingan Instagram yang di mana klien kami difitnah dan disebarkan data pribadinya,” kata kuasa hukum Ayu Aulia, Donny Manurung.
Sebelumnya diketahui Siti Badriah sempat mengunggah Instagram Story pada Kamis (4/7/2024).
Wanita yang akrab disapa Sibad itu menyinggung soal nasib beberapa baju yang belum dikembalikan Ayu Aulia.
Adapun kini Ayu Aulia sudah mengembalikan dua baju yang dipinjam tersebut.
Ayu beralasan belum mengembalikan baju pinjamannya akibat tertahan oleh rumah sakit karena terhambat pihak asuransi kesehatan.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |