Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Selebgram Fujianti Utami Putri akhirnya buka suara usai mantan manajernya, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang.
Diketahui Batara mengaku menggelapkan uang milik Fuji karena gaji bulanannya yang kecil, yakni Rp 500 ribu per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Fuji menegaskan bahwa nominal itu merupakan biaya transportasi.
Batara disebut menerima 5-10 persen upah dari setiap kesepakatan kerjasama yang dikerjakan Fuji.
"(Bulanan Rp 500 ribu) Transport ya, mas. Kita sudah ada kesepakatan berdua," kata Fuji saat Grid.ID ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024) malam.
"Kalau kita dapat kerjasama, dia akan dapat 5-10 persen dari berapapun yang aku dapat," jelasnya.
Lebih lanjut, Fuji juga menegaskan akan melanjutkan kasus ini hingga ke meja persidangan.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa case ini akan dilanjutkan sampai pengadilan," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji.
Adik ipar mendiang artis Vanessa Angel itu ingin mendapat keadilan atas kasusnya.
"Aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengin hati aku tenang, lega, pengin keadilan saja sih," pungkas Fuji.
Baca Juga: Lakukan Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Resmi Ditangkap Polisi
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |