Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas masih terus bergulir.
Kematian Raden Andante Khalif Pramudityo itu masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, pihak dari Angger Dimas, yakni sang ayah, Agus Rianto menyebut anaknya sempat mendapat ancaman atau intimidasi dari keluarga tersangka.
Dugaan adanya intimidasi atau ancaman diketahui melalui pesan di Instagram.
"Saya tahu anak saya ngomong, saya bilang 'cooling down saja' kita lihat fokus ke masalah Dante saja," ujar Agus.
Namun terkait hal tersebut, pihaknya belum mau menggubris dan hanya ingin fokus ke persidangan.
Kendati demikian, Agus tak menutup kemungkinan sang anak akan membawa soal intimidasi tersebut ke ranah hukum.
"Kita juga ada Undang-undang ITE kan. Jadi enggak bisa begitu saja, kita bisa buktikan kita bisa menuntut balik ya. Tapi ini kita belum bicara sampai sana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Angger Dimas dan Tamara tak diberitahukan jadwal sidang.
Dilansir dari Kompas.com, menanggapi hal itu Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan menegaskan bahwa proses sidang berlangsung secara terbuka.
Baca Juga: Ayah Angger Dimas Benarkan Anaknya Dapat Intimidasi dari Keluarga Yudha Arfandi
"Perlu kami sampaikan, bahwa sejak sidang pertama, tanggal 27 Juni 2024, persidangan dilakukan terbuka untuk umum," jelasnya.
"Baik sewaktu pembacaan dakwaan, begitu pula pada waktu sidang penasihat hukum mengajukan keberatan," lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan bagi para awak media untuk meliput jalannya persidangan sejak awal.
Namun awak media tak diperbolehkan melakukan siaran langsung saat proses persidangan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |