Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Gunawan Dwi Cahyo membantah melakukan penggelapan seperti tudingan Okie Agustina.
Sebelumnya Okie Agustina melayangkan somasi kepada mantan suami karena membawa mobil anaknya tanpa sepengetahuannya.
Padahal berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Cibinong, hak mobil tersebut diberikan untuk anak mereka, Miro.
Pesepakbola itu tidak terima disebut melakukan penggelapan karena Gunawan membawa mobil tersebut atas sepengetahuan mantan istrinya.
"Sebelumnya saya proses ke leasing di lakukan di rumah yang ditempatin Okie. Okie pun tahu karena di rumah itu ada orang yang bersangkutan buat ngurusin (pegadaian mobil)," jelas Gunawan Dwi Cahyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2024).
Gunawan menjelaskan kalau mobil tersebut dibawa karena ia ada keperluan pekerjaan di Jakarta.
Kebetulan saat itu mobil tersebut juga tidak dipakai karena Okie Agustina sedang berada di Bandung.
"Saya mengambil mobil itu karena kondisinya Oki pergi ke Bandung dan mobil gak dipake," ujar Gunawan.
"Saya ada kebutuhan dan harus pake. Saya datang ke rumah itu juga ada Teteh di rumah, dan tahu saya bawa mobil," imbuhnya.
Saat ini ia juga sudah mengembalikan mobil tersebut kepada Okie.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |