Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayangnya, dalam persidangan yang digelar pada Selasa (16/7/2024), pihak Sarwendah tak hadir.
Sementara itu, Ruben Onsu hanya diwakili kuasa hukumnya, Tiara Octavia.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa seharusnya agenda persidangan tersebut beragendakan pemanggilan terhadap tergugat dalam hal ini Sarwendah.
“Baik jadi persidangan hari ini seyogyanya pemanggilan kedua terhadap tergugat,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T Marbun.
Akan tetapi, dalam perkara ini, alamat yang dicantumkan Ruben Onsu saat menggugat cerai Sarwendah belum sesuai.
“Namun, berdasarkan kilas panggilan yang diterima oleh pengadilan ternyata alamat yang dicantumkan oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah,” jelasnya.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali meminta agar pihak Ruben Onsu menyerahkan alamat baru yang ditempati oleh Sarwendah.
“Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil menyerahkan kembali alamat baru kepada Majelis Hakim untuk pemanggilan ulang,” tutupnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu, Kabur Usai Hadiri Sidang Cerai Kliennya dengan Sarwendah
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada Juni 2024 lalu.
Namun, sejak jadwal sidang perdana, Ruben Onsu maupun Sarwendah tak pernah hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(*)
6 Ladang Uang Maharani Kemala, Pengusaha yang Dituduh Sogok Polisi Rp 10 Miliar untuk Penjarakan Nikita Mirzani
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |