Buntut hal tersebut, pencipta lagu 'Kasih', Richard Kyoto, melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang.
"Hetty Koes Endang diduga telah sengaja menyanyikan lagu 'Kasih' tersebut tanpa izin dari pencipta dan itu suatu pelanggaran hukum dalam UU Hak Cipta," kata Purwadi, kuasa hukum Richard Kyoto, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Setidaknya ada 4 hal yang dikemukakan pihak Richard Kyoto yang mendasari adanya somasi tersebut.
Pertama, Hetty Koes Endang yang menyanyikan lagu 'Kasih' tanpa izin Richard Kyoto.
Momen tersebut terjadi ketika Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 7 dan 8 November 2015.
Kedua, Hetty juga mengganti sebagian lirik dalam lagu tersebut tanpa izin pencipta.
"Yang pertama, Hetty Koesendang menyanyikan lagu berjudul Kasih tersebut itu tidak ada izin dari pencipta. Kemudian yang kedua, mengubah sebagian syair atau lirik lagu tersebut," jelas Purwadi.
"Yang diubah itu, aslinya 'Kasih, percayalah kepada diriku, hidup matiku, hanyalah untukmu' Kemudian diubah menjadi 'Kasih percayalah kepada diriku, kasih sayangku hanyalah untukmu'. Ini menyebabkan lagu berjudul Kasih tsb tidak utuh," lanjutnya.
Ketiga, lagu tersebut ternyata didokumentasikan dalam cakram optik (DVD) yang diedarkan dan diperjual belikan kepada masyarakat luas.
Dalam judul cover DVD tertulis “Konser Satu Suara Volume 2, Dato’ Sri Siti Nurhaliza, penampilan khas Datuk Ramli Sarip & Hetty Koes Endang” serta diproduksi oleh Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia.
"Poin yang ketiga, lagu tersebut telah didokumentasikan kemudian digandakan dan diedarkan untuk kepentingan komersil. Ini diketahui sejak tahun 2018," tutur Purwadi.
Terakhir, lagu 'Kasih' yang dinyanyikan oleh Hetty Koes Endang telah diklaim sebagai ciptaan musisi Malaysia yang bernama Mohd Nasir Bin Mohamed.
Padahal lagu tersebut merupakan ciptaan Richard Kyoto yang telah diumumkan sejak tanggal 17 Juni 1986 dan terdaftar pada DJKI KEMENKUMHAM RI.
Parahnya, Hetty diduga melakukan pembiaran atas klaim tersebut dan justru sengaja menyanyikan lagu tersebut dengan merubah lirik sesungguhnya.
"Jadi dalam cover lagu tersebut, lagu 'Kasih' tersebut ditulis penciptanya nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Mohd Nasir bin Mohamed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia," tuturnya.
Dengan adanya somasi terbuka ini, pihak Richard Kyoto berharap Hetty dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pihak Richard Kyoto memberikan waktu maksimal 7 hati kepada Hetty Koes Endang untuk memberikan tanggapan dan aksi positif.
"Kamu juga menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat 7 hari supaya pihak Hetty dan pihak-pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," pungkasnya.