Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wina Natalia memenangkan hak asuh atas kedua putranya usai perceraiannya dengan Anji Manji ditetapkan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Meskipun demikian, Anji Manji selaku ayah bagi dua putranya dengan Wina Natalia memiliki kewajiban untuk tetap menafkahi anak-anaknya.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Dadang Karim.
“Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah,” ujar Dadang Karim ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (18/7/2024).
Anji Manji diwajibkan untuk memberi nafkah kedua buah hatinya sebesar Rp 80 juta perbulan.
“Nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan,” ujarnya.
Namun nominal tersebut bersifat tak tetap lantaran setiap tahunnya Anji Manji wajib menambah nafkah 10 persen per tahunnya.
“Nafkah dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya,” tutup Dadang Karim.
Wina Natalia dan Anji Manji sudah 12 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Baca Juga: Resmi Bercerai dari Anji Manji, Wina Natalia Menangkan Hak Asuh Atas Dua Putranya
Dari pernikahan mereka lahir dua orang putra, yaitu Saga Omar Nagata 11 tahun dan Sigra Umar Narada yang berusia 9 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wina Natalia menggugat cerai Anji Manji pada 22 Mei 2024.
Sekitar 1,5 bulan menjalani proses persidangan, perceraian Anji Manji dan Wina Natalia pun diresmikan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |