Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Mayat perempuan ditemukan di semak-semak di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Korban ternyata sempat dikabarkan hilang selama 1,5 bulan.
Dilansir dari Tribun Banyumas, seorang ayah bernama Kuswanto membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan putrinya yang hilang sejak 1,5 bulan lalu.
"Saya hilang komunikasi sama anak saya sejak 1,5 bulan lalu," ujar Kuswanto.
Lebih lanjut Kuswanto mengaku sang putri pamit untuk pergi ke acara salawatan.
Namun setelahnya, putrinya tak juga kembali ke rumah.
"Awalnya, dia pamit untuk salawatan. Kemudian, tidak ada kabar, juga nggak kontakan," jelasnya.
Sebelum hilangnya anak, Kuswanto mengungkap terdapat perubahan sikap anaknya diduga usai berkenalan dengan seseorang di media sosial.
Ia pun menduga putrinya kabur untuk bertemu teman yang dikenalnya di media sosial.
Sementara dilansir dari Kompas.com, korban diketahui dihabisi oleh pria berinisial ASM yang seorang muncikari.
ASM membawa korban ke Demak setelah melalui kesepakatan.
"Dia mau ikut kerja keluar kota. Jadi saya berani ambil dia di luar kota di Ambarawa, di Bandungan," ujar ASM kepada awak media.
Dalam kesepakatan itu, korban (AS) diminta untuk melayani pria hidung belang sebanyak tiga kali dalam sehari.
"Pertama perjanjian awal hari itu juga, minimal tiga orang. Setelah sampai, dia hanya melayani satu orang," ujarnya.
Diakui ASM bahwa dirinya murka lantaran korban telah membatalkan dua kali orderan.
ASM pun mengajak korban ke Desa Trimulyo dengan dalih ingin menemui temannya.
Di semak-semak itu pelaku melakukan penganiayaan hingga korban ditemukan meninggal.
Diketahui berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami pendarahan di otak.
ASM pun dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(*)
Salshadilla Dijuluki Ketua Anti Bau Ketiak hingga Viral di X, Iis Dahlia Tak Terima Disamakan dengan sang Putri: Eh Netizen Sembarangan!
Source | : | Kompas.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |