Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Saksi dalam kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon, Dede, menanggapi somasi terbuka yang dilayangkan oleh Iptu Rudiana, ayah dari Eky.
Somasi ini buntut pengakuan Dede yang menyebutkan bahwa ia telah memberikan keterangan palsu atas arahan dari Iptu Rudiana.
Dede tampaknya tak gentar dengan somasi itu sehingga merasa tak perlu meminta maaf kepada Iptu Rudiana.
"Buat apa (minta maaf)?" kata Dede di Peradi Tower Jakarta, Senin (22/7/2024).
Alih-alih ke Iptu Rudiana, Dede justru harus meminta maaf kepada 7 terpidana kasus pembunuhan Vina.
Pasalnya, 7 orang tersebut terancam dipenjara seumur hidup akibat kesaksian palsu yang diberikan Dede.
"Lebih baik saya minta maaf kepada para terpidana yang kemarin dipenjara dan keluarganya," ujar Dede.
Sebelumnya, Dede telah merasa menyesal dan bersalah karena telah memberikan keterangan palsu di tahun 2016 lalu.
Keterangan palsu itu terpaksa ia berikan lantaran diminta oleh saksi Aep dan Iptu Rudiana.
Atas perbuatannya ini, Dede mengaku siap untuk dipenjara asalkan 7 terpidana tersebut bebas.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |