Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dede, saksi kasus Vina dilaporkan 7 terpidana atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
Kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat menyampaikan surat dari kliennya kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat tersebut Dede mengungkapkan apa yang terjadi padanya ketika memberikan kesaksian di BAP kasus kematian Vina dan Eki.
“Kami juga sudah menyampaikan surat pernyataan dari saudara Dede yang terkait apa fakta sesungguhnya peristiwa yang dialami,” ujar kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/7/2024).
“Itu sudah dibacakan langsung di hadapan para penyidik yang sedang gelar perkara,”
Dede juga mengakui bahwa kesaksiannya terkait kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi 8 tahun lalu bukan kejadian sungguhan.
“Kita sudah sampaikan bahwa Dede menyampaikan pada pokoknya peristiwa yang disebutkan dalam BAP itu adalah tidak benar,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dede beserta Aep, dua orang saksi dari kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon dilaporkan oleh 7 terpidana yang kini mendekam di penjara.
Akan tetapi, Dede akhirnya mengaku bahwa kesaksiannya tersebut bukanlah sesuai dengan kejadian yang dia ketahui terkait peristiwa kematian Vina dan Eki.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |