Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wanda Hara tetap dipolisikan meski sudah melakukan permintaan maaf buntut mengenakan cadar dan duduk di shaf perempuan saat hadir di kajian Hanan Attaki.
Menurut sang pelapor, Muhammad Rizky Abdullah yang juga mewakili Tim Hukum Muslim, permintaan maaf Wanda Hara di media sosial tak serta merta menggugurkan aspek hukum.
“Ya, jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan,” ujar Muhammad Rizky Abdullah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Pasalnya, apa yang sudah dilakukan oleh Wanda Hara dinilai menyakiti umat Islam.
“Beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam,” ujarnya.
Wanda Hara juga dinilai perlu diberlakukan hukuman sosial.
“Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekadar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja,” katanya.
“Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hara datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki bersama rekan-rekan artis perempuan lainnya.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |