Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang ibu muda di Bandung nekat jadi pengedar narkoba.
Hal itu dilakukannya usai mendapat tawaran dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
Jenis narkoba yang ia edarkan yakni narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku diketahui berinisial FS (28) yang merupakan warga Sukarame, Desa Cincin.
Pelaku mengaku dirinya akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per ons narkoba yang diedarkannya.
Hal itu diakui langsung oleh pelaku saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada (23/7/2024).
"Awalnya saya disuruh terus nanti dikasih imbalan, saya tergiur, soalnya saya pemakai," ujarnya.
Diketahui pelaku FS diamankan oleh jajaran Polres Cimahi pada (13/7/2024) di rumahnya.
Berdasarkan informasi, FS telah menjadi seorang pengedar narkoba selama satu bulan lamanya.
Ia mengambil barang haram itu di wilayah Jakarta dan diedarkan secara COD (Cash on Delivery).
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |