Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Selasa (30/7/2024) hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dari pantauan Grid.ID, sidang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan agenda tanggapan JPU atas pleidoi pihak Ammar Zoni pekan lalu.
Mantan suami Irish Bella itu hadir secara virtual dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Penampilan pria 31 tahun itu tampak berbeda. Ammar Zoni hadir dengan pakaian hitam dan terlihat lebih fresh tanpa jeggot tebal seperti saat sidang-sidang sebelumnya.
Adapun JPU sendiri tetap menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Selasa (6/8/2024).
Diketahui ini merupakan kali ketiga kakak Aditya Zoni tersebut terjerat kasus serupa.
Baca Juga: Sidang Ammar Zoni Kembali Digelar Hari Ini, JPU Bacakan Tanggapan
(*)
4 Keutamaan Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan 2025, Satu Huruf Diganjar 10 Kali Lipat Pahala
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |