Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Edward Akbar membantah tudingan menggelapkan kendaraan milik Kimberly Ryder.
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu menyebut bahwa mobil tersebut dibeli kliennya dan Kimberly Ryder bersama.
“Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama ada bukti pembelian bersama,” ujar Jundri R Berutu di Polres Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
“Jadi menurut kami tidak ada penggelapan,” lanjutnya.
Akan tetapi, kuasa hukum Edward Akbar enggan berbicara banyak mengenai kasus yang menimpa sang klien lantaran masih dalam proses hukum.
“Kami tidak mau mendahului karena ini dalam tahap masih klarifikasi, masih proses klarifikasi belum diperiksa sebagai saksi atau diperiksa lebih jauh,” jelas kuasa hukum Edward Akbar.
“Oleh karena itu kan kita tunggulah, nanti setelah diperiksa baru kita update lagi,” lanjutnya.
Menurut Kuasa Hukum Edward Akbar, mobil berjenis BMW tahun 2001 itu dibeli dalam masa pernikahan Kimberly Ryder dan suami.
Baca Juga: Edward Akbar Mangkir di Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Kimberly Ryder
“Ya setau kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas keputusan bersama,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar sebelum melayangkan gugatan cerai.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |